Pendidikan Yang memerdekakan
Menuntun dapat diartikan sebagai proses memberikan arah atau petunjuk sehingga seseorang dapat mencapai suatu tujuan yang diharapkan. Dalam pendidikan seorang guru harus menuntun yang artinya bahwa mengarahkan, memberikan petunjuk, membantu, membimbing murid sesuai dengan kodratnya, murid bertumbuh dan berkembang itu harus diluar dari kehendak pendidik. Peran pendidik hanya memastikan tumbuh dan kembang muridnya sesuai kodratnya, berkembang dan bertumbuh dengan baik sehingga murid dapat mencapai kebahagiaan dan keselamatan yang setinggi - tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam Proses
menuntun, seorang pendidik harus memberikan kebebasan kepada murid, pendidik
tidak boleh memaksakan kehendak dalam mencapai tujuan , murid itu adalah
manusia yang memiliki hasrat kebebasan dalam dirinya, tugas pendidik hanya
menuntun segala kekuatan yang dimiliki oleh anak didiknya, dan memberikan
batasan - batasan atas kebebasan tersebut tentunya batasan yang sudah bersumber
dua arah antara murid dan guru ( Kesepakatan ). Menurut Ki Hajar Dewantara
bahwa merdeka itu adalah bebas dari perintah, merdeka itu adalah dipimpin oleh
diri sendiri serta tidak bergantung kepada orang lain.
Bermain adalah kodrat
anak, anak itu identik dengan permainan, pada usia dini proses belajar anak itu
melalu bermain. Pengalaman saya dulu waktu masih umur anak - anak ada begitu
banyak permainan yang sebanarnya kita lakukan secara tidak langsung telah
melatih kita untuk menemukan pengetahuan baru, seperti main petak umpet,
bermain kasti, dan masih banyak permainan lainnya yang melatih konsentrasi
kita, ketajaman mata, kecepatan, kekuatan fisik, kecepatan berhitung danlain -
lain.
Pendidikan yang
menghamba pada murid adalah pendidikan yang selalu memperhatikan seluru
kebutuhan murid, setiap anak memiliki kelebihan yang berbeda, kemampuan yang
berbeda,
Budi pekerti adalah
satu kesatuan yang tidak dipisahkan Budi berarti perasaan , kemauan,kehendak,
seangkan pekerti artinya tenaga. Budi Pekerti perpaduan kemauan, hasrat,
kehendak seseorang sehingga dapat menimnulkan tenaga.
Menurut Pemahaman KHD
anak itu dianggap sebagai kertas yang sudah ada tulisan - tulisannya namun
masih samar - samar, anak itu bukan kertas kosong yang akan ditulisi oleh
pendidik atau orang lainn sesuai kehendaknya. Oleh karena itu tugas pendidik
hanya dapat menebalkan tulisan - tulisan yang baik, potensi - potensi yang
baik, sehingga anak dapat memiliki rasa, kehendak dan perilaku ,perbuatan yang
baik pula. Pendidik diibaratkan sebagai petani dan anak murid adalah bibit
jagung, bitit jagung akan tumbuh sesuai dengan keadaan dan cirinya yaitu
jagung, tugas petani hanya memastikan tumbuh dan kembanya bibit itu dengan
baik, memberikan perawatan dan perhatian sehingga bibit tersebut dapat menjadi
sesuatu yang berguna, begitulah seorang murid memiliki kodratnya masing -
masing , guru atau pendidik tidak memiliki kuasa untuk merubah sifat dasar
anak, tetapi hanya menuntun sehingga dapat mencapai kebahagiaan dan kesalamatan
sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Pendidikan yang
memerdekakan adalah pendidikan yang memberikan kebebasan kepada murid ( Terkontrol
), tidak memaksa murid sesui yang kita harapakan, kita tidak bisa menguba
kodrat anak yang bisa kita ubah adalah lakunya, karena pada dasarnya setiap
murid sudah terlahir dengan kodratnya masing - masing tugas pendidik hanya
menuntun, memberikan dorongan serta memberi keteladanan bagi muridnya sehingga
dengan semua proses yang dilakukan dapat menciptakan manusia yang Mandiri,
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bernalar kritis,
kreatif,bergotong-royong, dan berkibenakaan global.
Comments
Post a Comment